Ekonomi

Debitur Wajib Tahu, Fintech Legal Juga Pakai Penagih Lapangan

Tanggal asli: 10 September 2026 15:59 Sumber: Kompas - Money
Debitur Wajib Tahu, Fintech Legal Juga Pakai Penagih Lapangan

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagian masyarakat yang menjadi debitur financial technology (fintech) memiliki anggapan, platform yang legal tidak menggunakan petugas penagihan lapangan atau agen kolektor.

Padahal petugas penagihan lapangan atau debt collector juga merupakan salah satu metode yang digunakan pelaku usaha jasa keuangan untuk menagih kredit yang macet.

Head of Marketing Kredivo, Indina Andamari mengatakan, saat ini masih terdapat celah pengetahuan di masyarakat terkait dengan proses penagihan di dalam industri fintech lending.

"Mereka masih menganggap kalau fintech atau perusahaan pembiayaan yang

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp