JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memindahkan 123 narapidana atau warga binaan dari Wilayah Banten dan Daerah Khusus Jakarta ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Nusakambangan, Kamis (10/9/2029).
Ratusan warga binaan yang dipindahkan tersebut di antaranya, 87 orang berasal dari Lapas Kelas I Cipinang, 9 dari Lapas Kelas I Tangerang, 26 dari Lapas Kelas IIA Cilegon, dan 1 dari Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta.
“Mereka dipindahkan ke berbagai Lapas di Nusakambangan, yaitu 40 orang ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar,