Ekonomi

10 Bank Mulai Pungut PPN Digital Luar Negeri, Negara Dapat Berapa?

Tanggal asli: 10 September 2026 15:21 Sumber: CNBC Indonesia - News
10 Bank Mulai Pungut PPN Digital Luar Negeri, Negara Dapat Berapa?

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, 10 bank di Indonesia telah mulai melaksanakan Sistem Pemungutan Pajak atas Transaksi Digital Luar Negeri (SPP-TDLN) per hari ini, Kamis (10/9/2026).

Purbaya mengatakan, 10 bank itu terdiri dari empat Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta enam bank swasta.

"Semuanya, yang empat besar itu. Tapi ada bank-bank swasta yang ikut. Totalnya sudah sepuluh. Ada cukup banyak," kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Purbaya mengatakan, pelaksanaan SPP-TDLN yang mulai dilaksanakan per

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp