Jakarta (ANTARA) - Indonesia beserta tujuh negara sahabat mendukung keputusan Inggris yang secara resmi melarang impor barang serta pembatasan layanan yang berkaitan dengan pemukiman ilegal Israel di wilayah pendudukan Palestina.
Dalam keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) yang diterima di Jakarta, Kamis, para menteri luar negeri dari Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab (UEA) berharap agar langkah tegas Inggris tersebut dapat diikuti oleh seluruh komunitas internasional.
Upaya itu dinilai penting untuk