Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil saksi setelah menahan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) tahun 2018–2023 pada 4 Agustus 2026.
"KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi HT selaku Komisaris PT Sempurna Global Pertama periode 2008–2010,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.
Menurut Budi, saksi HT diagendakan diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Kasus tersebut terungkap saat