JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas PUPR dan ruang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kabupaten Muara Enim, pada Rabu (9/9/2026).
Penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dan/atau penerimaan lainnya yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Edison.
“Bahwa pada Rabu (9/9), penyidik melakukan giat penggeledahan di dua lokasi, yaitu di Kantor Dinas PUPR dan Kantor PBJ Pemkab. Muara Enim,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Kamis (10/9/2026).
Budi mengatakan, dalam