JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum eks Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung, Faisal Nurrizal, mengeklaim bahwa kliennya pernah menyampaikan keberatan terhadap petunjuk teknis (juknis) program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mengatur anggaran Rp 6 juta per hari.
Faisal mengatakan, Pusung juga menjadi satu-satunya pihak yang menolak dan menyampaikan keberatan saat pembentukan juknis tersebut.
"Jadi apa yang saya mau katakan adalah, Pak Pusung memang tidak pernah terlibat dari pengadaan barang dan jasa, termasuk dengan juknis yang enam juta per