Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil enam kepala sekolah untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama AWK selaku Kepsek SMPN 1 Comal, UR selaku Kepsek SMPN 2 Comal, AM selaku Kepsek SMPN 1 Ulujami, TR selaku Kepsek SMPN 2 Taman, MUK selaku Kepsek SMPN 3 Taman, dan SJ selaku Kepsek SMPN 3 Petarukan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.