Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sejumlah dokumen dan barang bukti lain seusai menggeledah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muara Enim, dan ruangan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Muara Enim.
“Dalam penggeledahan pada 9 September 2026 tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen terkait pelaksanaan pekerjaan dan beberapa barang bukti elektronik lainnya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.
Menurut dia penyidik akan menganalisis atau menelaah setiap barang bukti tersebut untuk