Jakarta (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang memindahkan 87 narapidana kategori berisiko tinggi (high risk) ke Nusakambangan, Jawa Tengah.
"Pemindahan ini merupakan bagian dari mitigasi risiko dan penataan keamanan. Kami memastikan seluruh proses dilaksanakan secara profesional, sesuai prosedur, dan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan," kata Kepala Lapas Kelas I Cipinang Syarpani di Jakarta, Kamis.
Langkah ini sebagai upaya memperkuat mitigasi risiko gangguan keamanan dan ketertiban lingkungan pembinaan, sekaligus bagian dari penataan penghuni yang lebih kondusif.
"Lingkungan yang aman menjadi