Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas PUPR dan kantor PBJ Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Rabu, 9 September 2026.
Penggeledahan ini dalam rangka mencari barang bukti kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa dan/atau penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Muara Enim Tahun Anggaran 2025-2026.
"Pada Rabu (9/9), penyidik melakukan giat penggeledahan di dua lokasi, yaitu di Kantor Dinas PUPR dan Kantor PBJ Pemkab Muara Enim," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Kamis (10/9).
Dalam