RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2027 akan diarahkan untuk mendukung belanja pokok daerah, terutama layanan dasar dan kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN).Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu Nufransa Wira Sakti mengatakan, TKD akan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan belanja gaji ASN daerah, operasional pemerintahan, serta pelayanan dasar publik. Sektor pendidikan dan kesehatan menjadi perhatian utama dalam kebijakan tersebut.Menurut Nufransa, penguatan layanan dasar menjadi bagian penting dalam pemanfaatan TKD karena transfer dari pemerintah pusat diharapkan
Ekonomi
Kemenkeu Ungkap Arah Baru TKD 2027, Fokus Layanan Dasar | LPP RRI