Liputan6.com, Seoul - Pengadilan di Seoul pada Rabu (9/9/2026) memerintahkan taipan gim Korea Selatan, Kwon Hyuk-bin, memberikan aset senilai lebih dari 2 triliun won atau sekitar Rp 26,2 triliun kepada mantan istrinya dalam pembagian harta bersama akibat perceraian mereka.
Mengutip CNA, nilai tersebut menjadi pembagian harta gono-gini perceraian terbesar yang pernah diputuskan di Korea Selatan.
Jumlah itu melampaui 944 miliar won atau sekitar Rp 12,34 triliun yang sebelumnya diputuskan dalam perceraian Ketua SK Group Chey Tae-won dan mantan istrinya, Roh