Pekanbaru, (ANTARA) - Kepolisian Resor Bengkalis Provinsi Riau melakukan pemusnahan barang bukti narkotika sebanyak 30,6 kilogram sabu-sabu, 122.459 butir pil ekstasi, serta 384 potong etomidate yang ditaksir senilai Rp80 miliar.
"Langkah ini menjadi bentuk keterbukaan informasi kepada publik sekaligus pertanggungjawaban jajaran kepolisian untuk memastikan seluruh barang bukti hasil penindakan dimusnahkan sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku," kata Kapolres Bengkalis Ajun Komisaris Besar Polisi Fahrian Saleh Siregar dalam keterangan yang diterima di Pekanbaru, Kamis.
Menurut dia, pengungkapan peredaran gelap