JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut adanya tarif tertentu yang diberlakukan untuk syarat promosi jabatan yang dilakukan oleh Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro.
Materi tersebut didalami penyidik saat memeriksa istri Bupati Pemalang, Noor Faizah Maenofie sebagai saksi, pada Rabu (9/9/2026).
“Karena di sana ada dugaan, ya, berkaitan dengan rotasi, mutasi, ataupun promosi jabatan ini juga diduga ada tarifnya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Kamis (10/9/2026).
Budi mengatakan, perkara yang bermula dari operasi tangkap tangan (OTT)