Polisi memusnahkan 10,8 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 4,1 kilogram di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sebanyak 9 kg narkotika di antaranya merupakan hasil penyelundupan milik jaringan internasional Joker Malaysia.
Sabu tersebut hasil pengungkapan dari lima laporan polisi selama sebulan terakhir dari total 18 tersangka. Barang bukti narkoba dimusnahkan di halaman Mapolrestabes Makassar, Rabu (9/9/2026).
"Pemusnahan barang bukti narkotika hasil ungkapan satu bulan, dan kenapa tersangkanya kami hadirkan di sana karena dalam pemusnahan barang bukti itu tersangka harus lihat," ujar