Seorang karyawati berinisial RA alias AU (17) di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap usai berulang kali mencuri uang milik bosnya hingga mencapai total Rp 55 juta. Aksi pelaku mulai terungkap saat korban mencurigai pelaku yang mendadak memiliki barang berupa iPhone hingga pakaian baru.
"Terduga pelaku diamankan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan, pulbaket, dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Dari hasil penyelidikan, tim mengetahui identitas dan keberadaan terduga pelaku," ujar Kanit Resmob Polres Bantaeng Aipda Sabil kepada wartawan, Kamis (10/9/2026).
Pelaku