REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menunjukkan sikap tegas usai terungkapnya segel garis KPK line dicopot dari ruangan kerja Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Letjen (Purn) Djaka Budi Utama di Jakarta. KPK hanya menjelaskan kronologi pemasangan hingga copotnya segel.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyegelan tersebut dilakukan pada awal penindakan perkara dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Saat itu, kata dia, penyidik KPK mengendus barang bukti di ruangan itu.
"Dalam peristiwa tertangkap