Jakarta (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyoroti pentingnya kesiapan sektor hulu seperti rumah potong hewan/rumah potong unggas (RPH/RPU), kesiapan industri pengolahan, sertifikasi dan pengawasan, hingga kesiapan pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) menjelang Wajib Halal pada Oktober 2026.
"Pengawasan Jaminan Produk Halal kita siapkan untuk memastikan implementasi Wajib Halal berjalan sesuai ketentuan, sekaligus memberikan pembinaan kepada pelaku usaha," kata Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH EA Chuzaemi Abidin, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Ia