JAKARTA, KOMPAS.comĀ - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan rancangan Peraturan OJK (POJK) tentang demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memasuki tahap finalisasi.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, rancangan POJK tersebut saat ini sedang menjalani proses harmonisasi di Kementerian Hukum (Kemenkum) RI.
"Jadi, sekarang sudah dalam tahap finalisasi, sedang melakukan proses harmonisasi pengaturan di Kementerian Hukum RI, dan kita harapkan di minggu ini kita dapat menyegerakan untuk menyelesaikan proses persetujuan harmonisasi dimaksud.