Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC) menyuap sejumlah pemerintah kabupaten dan pemerintah kota di Provinsi Bengkulu.
“Sebagaimana terungkap dalam fakta persidangan, PT CMC ini diduga melakukan praktik serupa, yaitu memberikan suap ijon proyek ya kepada pemkab dan pemkot lain di Provinsi Bengkulu,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.
Budi mengatakan proyek tersebut terkait pengerjaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
“IPAL itu kan juga ada beberapa subnya begitu