Sebanyak 87 narapidana kategori high risk dipindahkan dari Lapas Kelas I Cipinang ke Nusakambangan, Jawa Tengah. Pemindahan ini dilakukan untuk memperkuat mitigasi risiko gangguan keamanan dan ketertiban.
"Pemindahan ini merupakan bagian dari mitigasi risiko dan penataan keamanan. Kami memastikan seluruh proses dilaksanakan secara profesional, sesuai prosedur, dan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan. Lingkungan yang aman menjadi fondasi agar pembinaan dan pelayanan dapat berjalan optimal," kata Kalapas Kelas I Cipinang, Syarpani, Kamis (10/9/2026).
Ia menegaskan pemindahan bukan sekadar perpindahan tempat, tetapi bagian