Jakarta (ANTARA) - Pakar hukum tata negara Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Fahri Bachmi mengatakan secara filosofis, Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) merupakan kompas konstitusional untuk menjaga konsistensi pembangunan nasional.
“Secara filosofis, konstruksi gagasan PPHN berakar pada upaya menjaga konsistensi dan orientasi arah bangsa untuk mewujudkan kedaulatan dan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan nasional,” ujar Fahri dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, PPHN diposisikan sebagai pemandu dan kompas konstitusional agar pembangunan nasional tidak berganti arah dan digantikan setiap kali