Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksan terhadap Direktur PT Cahaya Mas Cemerlang (CMC), Eko Yusanto (EY).
Pemeriksaan berkaitan dengan pengembangan penyidikan perkara dugaan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.
Selain itu, pemeriksaan terhadap Eko juga setelah penyidik melakukan penggeledahan di rumahnya di wilayah Jakarta Timur.
"Pasca penyidik melakukan penggeledahan di rumah saudara EY selaku Direktur PT CMC, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaannya," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (9/9/2026).
Budi