Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta menyebut bakal memperkuat pemberantasan peredaran rokok ilegal yang tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha tidak sehat dan mengancam keberlangsungan industri hasil tembakau (IHT) legal.
Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta Hendri Darnadi mengatakan rokok merupakan salah satu komoditas yang menjadi sumber penerimaan negara melalui cukai. Karena itu, peredaran rokok ilegal berpotensi menggerus penerimaan fiskal sekaligus mengganggu ekosistem industri hasil tembakau.
"Ke depan kami berkomitmen untuk terus menguatkan pengawasan dengan berbasis kepada risk