Tim Advokasi Reformasi Sektor Keamanan mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) untuk segera memutuskan perkara Nomor 197/PUU-XXIII/2025 terkait pengujian UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
Koalisi ini terdiri dari Imparsial, YLBHI, KontraS, LBH Jakarta, De Jure, AJI Indonesia hingga YLBH APIK.
Direktur Imparsial, Adiputra Ardimanto menilai perkara itu telah berjalan terlalu lama tanpa ada kejelasan putusan dari MK. Ia menjelaskan gugatan itu telah diajukan sejak 23 Oktober 2025, dengan agenda sidang terakhir pada 26 Mei 2026 untuk keterangan ahli yang diajukan