Jakarta (ANTARA) - Pengamat keamanan siber Pratama Persadha mengatakan pemerintah perlu memberikan panduan praktis dan pendampingan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam menerapkan perlindungan data pribadi.
Direktur Eksekutif Lembaga Riset Keamanan Siber Communication & Information System Security Research Center (CISSReC) itu menilai penerapan regulasi perlindungan data pribadi tidak akan efektif apabila seluruh tanggung jawab dibebankan kepada pelaku usaha.
"Penerapan rezim pelindungan data pribadi tidak akan efektif apabila seluruh tanggung jawab pemahaman regulasi dibebankan kepada pelaku usaha kecil