RRI.CO.ID, Kendari – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memperkuat kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dalam mempercepat pengamanan dan penertiban aset milik daerah.Kolaborasi tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema Penegakan Hukum dan Pemulihan Aset Sumber Daya Alam: Membangun Keadilan Restoratif, Legal Resilience, dan Tata Kelola Berkelanjutan yang digelar Kejaksaan Tinggi Sultra di Hotel Claro Kendari, Selasa (8 September 2026).Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI ke-81.Dalam sambutannya, Gubernur Sultra menyampaikan pentingnya sinergi
Berita Daerah
Gubernur Sultra Percepat Pengamanan Aset Daerah Bersama Kejati | LPP RRI