KENDARIPOS.FAJAR.CO.ID--Ketentuan masa jabatan Kapolri yang tidak dicantumkan eksplisit dalam UU nomor 5 Tahun 2026 tentang polri, membuat aturan tersebut digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, Analis hukum dan politik Boni Hargens memandang kapolri sebagai jabatan karir yang tidak tunduk pada pembatasan masa jabatan. Gugatan itu muncul terkait kepastian hukum dan kewenangan konstitusional Presiden dalam menentukan masa dinas Kapolri.
Dalam aturan awal, yakni UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, masa jabatan Kapolri tidak ditentukan secara spesifik. UU tersebut lebih menegaskan