Reka ulang kasus peredaran narkoba di kelab malam 'Planet' di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) mengungkap fakta baru. Antara lain soal kode 'ikan' hingga gudang tempat penyimpanan narkoba.
Kegiatan rekonstruksi tersebut digelar Planet 3 HH Club, Batam, Rabu (9/8/2026). Di adegan pertama, tersangka Dini Anggriani yang merupakan ladies companion (LC) mengungkap kode khusus untuk memesan ekstasi dengan bahasa 'ikan'.
"Adegan 1, memesan ekstasi kepada LC, melalui LC. Bahasanya apa di sini kalo ekstasi?" tanya penyidik di lokasi, Rabu (9/9/2026).