JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan telah memeriksa dua saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA).
Dua saksi yang diperiksa tim penyidik merupakan saksi dari pihak perbankan dan ahli.
"Tim Penyidik telah memeriksa dua orang di antaranya seorang saksi dari pihak perbankan dan seorang ahli," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, melalui keterangan, Rabu (9/9/2026).
Anang memastikan pemeriksaan dilakukan sesuai dengan