Jakarta (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kecamatan Kebayoran Lama menertibkan sebanyak 33 lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati fasilitas umum (fasum) di Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Jakarta Selatan.
"Penindakan hari ini juga merupakan bagian dari Rabu Tertib yang rutin dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan aman," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kecamatan Kebayoran Lama, Faisal Bahrudin di Jakarta, Rabu.
Faisal mengatakan penertiban dilakukan sebagai upaya menegakkan Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor