Medan (ANTARA) - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara menyediakan akses layanan administrasi kependudukan di seluruh kecamatan sebagai upaya perkuat pelayanan publik.
Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan Erfin Fahrurrazi mengatakan kebijakan tersebut merupakan komitmen untuk mendekatkan pelayanan serta mempermudah masyarakat.
"Kebijakan ini sejalan dengan instruksi dan arahan langsung dari Wali Kota Medan agar seluruh jajaran birokrasi terus berinovasi mendekatkan pelayanan kepada warga," ujar Erfin pada kegiatan Mal Pelayanan Publik (MPP) Roadshow di Medan, Rabu.
Ia mengatakan peningkatan pelayanan publik di lingkungan