Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah bersama DPR tengah menyiapkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru. Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam penyusunan aturan tersebut adalah sistem pengupahan, termasuk mekanisme penetapan upah minimum.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pembahasan mengenai formula upah minimum masih akan dilakukan pemerintah. Masukan dari serikat pekerja maupun pengusaha juga menjadi bagian dari proses penyusunan aturan ketenagakerjaan baru.
"[Formula UMR?] Tunggu aja, kita usulkan dulu," kata Yassierli kepada CNBC Indonesia di Kantor BKPM, Jakarta, Rabu