Pemerintah bakal memberikan rekening bagi warga berusia 17 tahun dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Rekening tersebut akan terisi saldo Rp 50 ribu.
Menurut Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, seluruh saldo tersebut bisa dicairkan oleh pemiliknya. Sebagai informasi, pemberian rekening untuk masyarakat merupakan salah satu upaya pemerintah meningkatkan inklusi keuangan.
"Bisa, bisa ditarik," kata Airlangga singkat saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2026).