Ekonomi

Jakarta Jadi Transit Rokok Ilegal, 10,7 Juta Batang Diamankan

Tanggal asli: 9 September 2026 19:41 Sumber: Kompas - Money
Jakarta Jadi Transit Rokok Ilegal, 10,7 Juta Batang Diamankan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jakarta mengamankan 10.783.800 batang rokok ilegal dalam rangkaian penindakan di Jakarta.

Dari jumlah tersebut, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 8,05 miliar.

Kepala Kantor Wilayah DJBC Jakarta Hendri Darnadi mengatakan, sebagian besar rokok ilegal tersebut diamankan dalam operasi yang dilakukan bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP A Marunda pada 31 Agustus hingga 1 September 2026.

Dalam tiga kali penindakan di wilayah Pademangan, Jakarta Utara, petugas

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp