Cirebon (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat peran Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai simpul layanan keagamaan dan ketahanan keluarga melalui pembenahan tata kelola, standarisasi pelayanan, digitalisasi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
“Transformasi KUA tidak cukup berjalan secara administratif. Harus ditopang oleh gagasan keilmuan, pengalaman lapangan, rekomendasi kebijakan, dan kolaborasi umat,” kata Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag Ahmad Zayadi di Cirebon, Jawa Barat, Rabu.
Pihaknya mendata saat ini terdapat 5.917 KUA yang melayani masyarakat