Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah menyatukan layanan digital tiga kementerian untuk memperbaiki proses perizinan tenaga kerja asing (TKA). Sistem yang terhubung ini mempertemukan layanan investasi, ketenagakerjaan, dan keimigrasian dalam satu rangkaian proses.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyebut integrasi tersebut menghubungkan platform yang selama ini digunakan masing-masing kementerian. Sistem yang terintegrasi juga dapat memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai data tenaga kerja asing dan investasi.
"Platform diintegrasikan, itu adalah mulai dari OSS, kami di Kemnaker itu SIAPkerja, dan di Kementerian Imipas itu