PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) buka suara usai diminta Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) dan Badan Pengaturan (BP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menutup seluruh anak-cucu usaha. Danantara dan BP BUMN diketahui adalah pemegang saham Seri A dan Seri B terbanyak perseroan.
Direktur Portofolio Bisnis dan Manajemen Risiko Adhi Karya, Rozi Sparta, menjelaskan streamlining atau pemangkasan entitas usaha perseroan akan dilakukan melalui skema divestasi perusahaan afiliasi. Proses tersebut ditargetkan mulai memberikan hasil pada akhir 2026.