Kebakaran di tempat pemrosesan akhir (TPA) yang berulang menunjukkan persoalan pengelolaan sampah tidak cukup diselesaikan dengan imbauan. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan perketat antisipasi melalui pengawasan yang lebih ketat terhadap 522 TPA di seluruh Indonesia, termasuk memantau kepatuhan pemerintah daerah dalam mencegah kebakaran.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup (Wamen LH) Diaz Faisal Malik Hendropriyono mengatakan bahwa kebakaran TPA tidak seluruhnya terjadi secara alami. Menurutnya, terdapat pula kebakaran yang sengaja dilakukan oleh oknum.
“Jadi TPA terbakar itu karena ada yang terbakar secara