Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Polda Papua mengusut secara menyeluruh dugaan teror terhadap Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua di Jayapura, Rabu.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian dalam keterangannya di Jakarta, mengatakan dugaan teror tersebut berupa pelemparan benda yang diduga bom molotov oleh orang tidak dikenal.
"Dugaan teror dimaksud adalah berupa pelemparan botol berisi cairan mudah terbakar dilengkapi dengan sumbu, yang biasa kita kenal sebagai molotov, oleh orang tidak dikenal," kata