JAKARTA, KOMPAS.com - Ribuan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) berencana menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR RI pada 28 September 2026.
Aksi tersebut dilakukan untuk mengawal usulan KSPN agar masuk dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan terbaru yang sedang disusun DPR RI.
"Jadi, rencana kami tanggal 28 September akan mengawal usulan kami ke DPR. Kami akan melakukan aksi damai pada tanggal 28 September di DPR RI," ucap Presiden KSPN Ristadi kepada wartawan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker),