JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap segel yang dipasang di pintu ruang kerja Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama saat penindakan ternyata sudah tidak ada ketika tim KPK kembali ke lokasi.
Hal itu disampaikan jaksa saat memeriksa mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ayu Sukorini dalam persidangan perkara dugaan gratifikasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dengan terdakwa Budiman Bayu Prasodjo, Rabu (9/9/2026).
Dalam persidangan, jaksa terlebih dahulu menggali pengetahuan Ayu