Jakarta, CNBC Indonesia - Australia membuat gebrakan baru dalam regulasi platform media sosial. Kali ini, pemerintah negara tetangga RI tersebut mengharuskan perusahaan teknologi memberikan opsi kepada pengguna media sosial untuk mematikan algoritma di linimasa mereka.
Pemerintahan Perdana Menteri Australia Anthony Albanese pada Selasa (9/9/2026) mengusulkan inisiatif "My Feed, My Way" atau "Feed Saya, Cara Saya." Isinya adalah paksaan bagi platform media sosial untuk memberikan pilihan bagi pengguna berusia di atas 16 tahun, antara konten yang disuguhkan oleh agloritma atau "hanya"