Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk memperingatkan pemerintah daerah di enam provinsi se-Tanah Papua untuk segera melengkapi berkas administrasi pencairan Dana Otonomi Khusus (Otsus) Tahap II Tahun Anggaran 2026.
Peringatan ini ia sampaikan karena hingga awal September 2026, tercatat sebanyak 26 daerah belum juga melengkapi berkas administrasi pencairan, sehingga penyaluran dana pembangunan untuk masyarakat terancam tertunda.
"Pemerintah pusat sudah siap untuk melayani, tinggal sekarang tergantung kepada pemerintah daerah. Cepat dan lambatnya penyaluran atau realisasi Dana Otsus,