Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah terus menaikkan standar tingkat komponen dalam negeri (TKDN) kendaraan listrik di Indonesia. Kebijakan ini diarahkan agar semakin banyak komponen kendaraan listrik diproduksi di dalam negeri, terutama komponen baterai.
Direktur Jenderal ILMATE Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Setia Diarta mengatakan target TKDN kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) telah disusun secara bertahap. Kenaikan standar tersebut menjadi bagian dari strategi membangun industri kendaraan listrik yang semakin terintegrasi di dalam negeri.
"Sampai tahun 2026 ini, TKDN untuk KBLBB adalah minimal