REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sarjito resmi dilantik menjadi Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Otoritas Jasa Keuangan (BMKS OJK) pada Rabu (9/9/2026) untuk periode 2026-2031. Ia memastikan akan mempersiapkan secara matang pengawasan BMKS yang beralih dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) ke OJK serta persiapan operasional bursa pada 1 Januari 2027.
Sarjito menerangkan, ia akan berkomitmen menjalankan amanah barunya dalam mengejawantahkan Pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di