Nasional

Dewi Soekarno Dituntut Rp 22,8 Juta atas Kasus Penganiayaan

Tanggal asli: 9 September 2026 18:00 Sumber: Kompas - Internasional
Dewi Soekarno Dituntut Rp 22,8 Juta atas Kasus Penganiayaan

TOKYO, KOMPAS.com - Jaksa menuntut denda sebesar 200.000 yen (sekitar Rp 22,8 juta) terhadap Dewi Soekarno atas kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan asisten dan manajernya, Selasa (8/9/2026).

Dewi Soekarno merupakan istri Presiden Pertama Indonesia Soekarno yang kini berusia 86 tahun.

Dalam surat dakwaan, Dewi melemparkan gelas sampanye ke arah asistennya saat itu di sebuah restoran di kawasan Shibuya, Tokyo pada 13 Februari 2025.

Dewi juga dilaporkan memukul dan menendang manajernya saat itu di sebuah rumah sakit hewan di kawasan yang

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp