Nasional

Sidang Gratifikasi Bea Cukai, KPK Hadirkan 3 Saksi untuk Budiman Bayu

Tanggal asli: 9 September 2026 17:58 Sumber: Kompas - Nasional
Sidang Gratifikasi Bea Cukai, KPK Hadirkan 3 Saksi untuk Budiman Bayu

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menghadirkan tiga saksi dalam persidangan perkara gratifikasi yang menjerat terdakwa Budiman Bayu Prasodjo di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Tiga saksi yang dihadirkan dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/9/2026) sore, yakni mantan Sekretaris Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Ayu Sukorini, kemudian pegawai Bea Cukai yakni Salisa Asmoaji, dan Aditya Rachman Rony Putra.

Ayu Sukorini saat ini menjabat sebagai Direktur Stabilitas Sistem Keuangan

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp