Nasional

Jateng dukung NIK jadi identitas tunggal layanan publik

Tanggal asli: 9 September 2026 17:40 Sumber: Antara - Terkini
Jateng dukung NIK jadi identitas tunggal layanan publik

Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung penguatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal untuk mengintegrasikan berbagai layanan publik dan menghilangkan data kependudukan yang berulang.

"Kami sangat mendukung Single Identity Number (SIN). Adanya identitas tunggal untuk mengintegrasikan berbagai layanan publik dan mengeliminasi redundansi data," kata Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen saat menerima kunjungan kerja Komisi II DPR RI di Semarang, Rabu.

Kunjungan tersebut dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23

.....selengkapnya

Baca Sumber Asli
Bagikan WhatsApp